get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

Kejari Dairi Terima Berkas Perkara Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp485 Juta

Selasa, 17 Mei 2022 - 12:40:00 WIB
Kejari Dairi Terima Berkas Perkara Korupsi Dana Desa yang Rugikan Negara Rp485 Juta
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Yos A Tarigan. (Foto: Antara/HO)

Tersangka AM melakukan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.

Tersangka dikenakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut