get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:26:00 WIB
Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran
Kejagung copot 2 Kajari di Sumut yakni Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Ritonga yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran di Kejaksaan Agung. (Foto: ist)

Hingga kini, Kejaksaan belum merinci hasil pemeriksaan terhadap Revanda Sitepu dan Soemarlin Haloman Ritonga. Namun dipastikan proses pemeriksaan masih berjalan di Kejagung.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 kepala kejaksaan negeri (kajari) diganti melalui mutasi tersebut.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.  Berdasarkan dokumen mutasi, terdapat tiga nama yang sebelumnya diperiksa internal, yakni Kajari Sampang, Magetan dan Padang Lawas.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut