Kejari Tahan Bendahara Dinas Pendidikan Nisel Kasus Korupsi Rp1,1 Miliar
Selasa, 25 Juni 2024 - 20:09:00 WIB
Sebelumnya, PL diperiksa dengan status sebagai saksi selama 5 jam sejak pukul 09.00 sampai 14.00 WIB oleh Tim Penyidik. Selama pemeriksaan, PL diberikan 82 pertanyaan oleh Tim Penyidik guna mengetahui keterlibatannya sebagai Bendahara Pengeluaran untuk Belanja langsung Dana UP dan GUP.
Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara sebesar Rp1.158.628.535 sebagaimana laporan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN/D) Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 12 Juni 2024.
"Untuk perkara ini, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang telah diperoleh oleh penyidik," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi