get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Kejati Bentuk Tim Khusus Tangani Mafia Tanah di Sumut

Jumat, 11 Februari 2022 - 02:36:00 WIB
Kejati Bentuk Tim Khusus Tangani Mafia Tanah di Sumut
Ilustrasi kasus mafia tanah. (Foto: Antara)

"Untuk perkara lainnya, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi suaka margasatwa di Kabupaten Deli Serdang dan dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Perambahan Hutan Lindung di Kabupaten Serdang Bedagai, yang berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara," katanya.

Proses penyidikan dan penyelidikan dua kasus masalah tanah yang saat ini sedang berlangsung, lanjut IBN Wiswantanu apabila masyarakat menemukan dugaan mafia tanah segera laporkan dengan data dan fakta yang jelas.

Kemudian, apabila masyarakat ada menemukan adanya keterlibatan jaksa atau pegawai Kejaksaan yang memback-up mafia tanah segera laporkan.

"Jangan hanya beropini atau menyampaikan sesuatu tanpa didukung data dan fakta yang kuat. Laporkan dengan data dan fakta yang lengkap, kita akan proses setiap pengaduan yang berkaitan dengan mafia tanah. Apabila laporan yang diberikan tidak terbukti akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi yang melaporkan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut