get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

Kepala dan Bendahara BPKAD Siantar Jadi Tersangka, Polda Sumut Buru Pelaku Lain

Selasa, 16 Juli 2019 - 15:46:00 WIB
Kepala dan Bendahara BPKAD Siantar Jadi Tersangka, Polda Sumut Buru Pelaku Lain
Dikrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana menyampaikan perkembangan kasus dugaan pungli insentif upah pegawai pungut pajak di BPKAD Pematangsiantar. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Pascamenetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Pematangsiantar Adiaksa Purba dan Bendara Pengeluaran Erni Zendrato sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) insentif pemungut pajak, penyidik Polda Sumut kini memburu pelaku lain. Tersangka kemungkinan masih bertambah.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk kemungkinan penetapan tersangka lain kasus itu.

“Meski kepala dinas sudah diamankan, bukan berarti penyelidikan berhenti. Kami masih mencari otak pelaku dari pemotongan insentif ini,” ungkap Rony Samtana di Medan, Selasa (16/7/2019).

Rony mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kepala BPKAD Adiaksa Purba memerintahkan Bendahara Pengeluaran BPKAD Erni Zendrato untuk memotong insentif bagi pegawai pemungut pajak sebesar 15 persen.

“Sementara dari keterangan saksi dan bukti seperti itu. Namun demikian, kami masih melakukan pengembangan. Kami mohon doa teman-teman supaya bisa mengungkap semua pelaku,” katanya.

Kepala BPKAD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebelumnya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pungli intensif upah pegawai pemungut pajak tahun anggaran 2019. Dia menyusul bendahara pengeluarannya Erni Zendrato, yang terlebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan, dugaan pungli pemotongan insentif pegawai pemungut pajak sudah berlangsung lama di BPKAD.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut