Kepala Dinas Kominfo Sumut Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1,8 Miliar
Rabu, 26 Maret 2025 - 14:49:00 WIB
Kepala Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Batubara Opon Siregar mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan tanpa kehadiran IS. Sebab IS telah dipanggil secara patut dan layak untuk diperiksa dalam perkara itu namun tidak hadir dengan alasan sedang menjalani safari Ramadan serta mengalami sakit.
“Kami akan melakukan pemanggilan berikutnya terhadap tersangka,” ujar Opon.
Editor: Donald Karouw