get app
inews
Aa Text
Read Next : Raker Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD Badung Bahas Status 394 Guru dan Sekolah Rusak

Kepala Disdik Sumut Heran Kepala SMAN 8 Medan Tetap Putuskan Siswi Tidak Naik Kelas

Jumat, 28 Juni 2024 - 06:00:00 WIB
Kepala Disdik Sumut Heran Kepala SMAN 8 Medan Tetap Putuskan Siswi Tidak Naik Kelas
Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (18/4/2024). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Haris menjelaskan, SMAN 8 Medan menerapkan dua kurikulum merdeka belajar dan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

"Artinya hari ini merdeka belajar hampir tidak ada tinggal kelas. Permendikbud nomor 16 tahun 2016 itu, menyatakan kriteria kenaikan kelas ditentukan sekolah. Tapi, itu disosialisasikan pada awal tahun ajaran,” papar Haris.

Dia menegaskan, Disdik Sumut akan terus mengungkapkan fakta-fakta terkait kelalaian yang diduga dilakukan Rosmaida atas keputusan itu, jika Rosmaida terus bersikeras untuk tidak meninjau ulang dan mengevaluasi keputusan tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut