get app
inews
Aa Text
Read Next : Sertijab, Kapolrestabes Medan dan Dirresnarkoba Polda Sumut Resmi Berganti

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut: Belum Ada Izin

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:01:00 WIB
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut: Belum Ada Izin
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kerangkeng manusia yang ada di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin diklaim merupakan panti rehabilitasi para pecandu narkoba. Namun demikian, keberadaan panti tersebut ternyata belum mendapatkan izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bangunan mirip penjara tersebut merupakan panti rehabilitasi pencandu narkoba yang dibangun oleh Terbit Rencana sejak tahun 2012 lalu. Namun demikian, panti rehabilitasi tersebut saat ini belum memiliki izin operasional. 

“Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi untuk selanjutnya diberikan izin resmi. Namun hingga saat ini belum ada izinnya," kata Hadi, Selasa (25/1/2022). 

Terkait dugaan lokasi tersebut merupakan lokasi perbudakan modern yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin, Hadi mengatakan pihaknya masih mendalaminya. Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan dari berbagai pihak terkait dugaan tersebut. 

"Kami sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan,” ucapnya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebut ada sekitar 3 orang yang ada dalam kerangkeng saat ditemukan pertama kali. 

Dari hasil penyelidikan Polisi, diketahui tempat itu sebagai tempat rehabilitasi narkoba yang dikelola secara mandiri oleh Terbit Rencana sejak 10 tahun lalu. 

"Iya ini rehabilitasi mandiri. Mereka yang direhabilitasi pada siang hari diajak bekerja ke kebun sawit (sebagai bagian rehabilitasi). Kalau yang kami temukan kemarin ada 3 hingga 4 orang. Itu yang baru masuk 2 hari. Soal ada yang mengalami luka lebam, itu karena melawan saat akan direhabilitasi," tukasnya. 

Sementara itu, organisasi Migrant Care mendapatkan laporan jika kerangkeng itu adalah bentuk perbudakan model baru yang diterapkan Bupati Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Mereka yang dikerangkeng, disebut sebagai pekerja kebun yang tak dibayar dan diperlakukan layaknya budak. Kerap dipukuli dan hanya diberikan makan dua kali sehari. Migrant Care pun telah melaporkan dugaan perbudakan itu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera diselidiki.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut