Ketua PPK Medan Marelan Usir Wartawan saat Meliput Rekapitulasi Suara

MEDAN, iNews.id – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara diwarnai insiden pengusiran wartawan. Hal itu terjadi saat awak media meliput rekapitulasi penghitungan suara yang digelar panitia pemilih kecamatan (PPK) di Kantor Kecamatan Medan Marelan, Minggu (21/4/2019).
Tiba-tiba, Ketua PPK Medan Marelan, Salman mendekati wartawan yang sedang meliput rekaputilasi penghitungan suara. Marelan kemudian meminta awak media pergi dari lokasi. Ketika ditanyakan alasannya mengusir wartawan untuk meliput, Salman hanya mengatakan peraturannya tidak boleh, tapi tidak menjelskan lebih rinci.
Wartawan kemudian mencoba lagi untuk menanyakan alasan tersebut. Namun, Salman langsung meminta petugas keamanan dari Polres Pelabuhan Belawan untuk mengusir wartawan. “Pak, tolong keluar. Saya hanya mengikuti aturan KPU. Tolong pak keamanan,” kata Salman ke wartawan.
Meski demikian, petugas keamanan tidak mengindahkan permintaan Ketua PPK Medan untuk mengusir wartawan. Mereka sadar dan tahu wartawan berada di luar area rekapitulasi penghitungan suara.
Agar tidak terjadinya keributan, akhirnya wartawan mengalah kemudian meninggalkan lokasi rekapitulasi penghitungan suara di Kantor Kecamatan Medan Marelan.
Editor: Kastolani Marzuki