Komplotan Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap BNN
Kamis, 22 Juli 2021 - 15:09:00 WIB
Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu dengan total berat 24,35 gram, alat isap sabu jenis bong, handphone, uang tunai sebesar Rp2,14 juta, dan satu unit sepeda motor.
"Saat ini ketiganya masih diperiksa intensif untuk proses pengembangan lebih lanjut. Mereka kami jerat Pasal 112 junto 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block