get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan di Boyolali Bermodus Penggandaan Uang, 5 Pelaku Ditangkap 4 Diburu

Komplotan Perampok Bersajam di Medan Ditangkap, 2 Ditembak

Senin, 11 Januari 2021 - 13:54:00 WIB
Komplotan Perampok Bersajam di Medan Ditangkap, 2 Ditembak
Para pelaku saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menangkap enam orang komplotan perampok bersenjata tajam di Kota Medan. Dari enam orang yang diamankan, dua orang ditembak karena berusaha merebut senjata petugas saat proses pengembangan.

Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan keenam pelaku yang diamankan yakni WS alias Ucok (18), AN alias Arif (20), AY (18), AP (18), FP alias Azi (18) dan AS. Penangkapan komplotan ini berawal dari laporan Sutarno (60) warga Gang Amarta Dusun IV Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang ke Polsek Delitua. 

"Sutarno mengaku sepeda motornya jenis Kawasaki KLX BK 3398 AJM  yang dibawa anaknya Audzri Ananda Sutarno dirampas kawanan ini. Tak hanya itu, korban juga menganiaya korban hingga mengalami luka bacokan," kata Zulkifli, Senin (11/1/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku perampokan. Dari hasil pengembangan, korban di ketahui berada di sebuah kos-kosan di Kota Kisaran. 

"Begitu tiba di lokasi, petugas menangkap Arif dan Ucok. Keduanya pun mengaku melakukan perampokan dan melukai korban di Jalan Kanal Titi Kuning," ujarnya. 

Kepada petugas, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mereka mengaku beraksi bersama empat orang rekannya yang lainnya. Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti, dua pelaku Arif dan Ucok berusaha merampas pistol petugas. 

“Kemudian anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya,” ujarnya. 

Zulkifli mengatakan pelaku mengendarai sepeda motor dengan senjata tajam. Saat bertemu dengan korban, mereka kemudian merampas sepeda motornya. 

“Seorang pelaku menyebut serang, dan membacok korbannya dengan senjata tajam dan membawa motor korban,” ujarnya. 

Sepeda motor korban kemudian dijual oleh pelaku. Uang hasil penjualan dibagi rata sebesar Rp500.000. 

"Dari pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu samurai, satu pisau tongkat, satu gergaji pemotong es batu dan dua unit sepeda motor," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut