get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

Kompolnas Apresiasi Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Sabtu, 09 April 2022 - 07:33:00 WIB
Kompolnas Apresiasi Polda Sumut Tangani Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto saat menyampaikan apresiasi kinerja Polda Sumut dalam penanganan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. (Foto: MPI/Wahyudi AS)

MEDAN, iNews.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Utara dalam penyidikan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).

"Kami sejak awal memantau kasus ini. Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Sumut dan jajarannya, juga teman-teman penyidik atas kerja kerasnya dalam menangani kasus yang sudah terjadi puluhan tahun ini," ujar Benny. 

Menurutnya, Polda Sumut telah menangani kasus ini secara transparan.

"Ini sesuatu yang bagus hingga kami pun bisa mempertanggungjawabkan hasil supervisi kami kepada publik," katanya. 

Benny mengatakan, pihaknya memahami kendala yang dihadapi penyidik sehingga penanganan kasus terkesan lambat. Namun Kompolnas percaya Polda Sumut akan menuntaskan pengungkapan kasus itu secara baik. 

"Memang kendalanya cukup banyak. Kami memaklumi kalau kasus ini terkesan agak lama. Karena untuk mengidentifikasi saksi korban saja tidak mudah, dari angka yg masuk, dari 535 itu pun belum selesai semua (diperiksa)," katanya. 

"Kami mendukung apa yang dilakukan Polda Sumut untuk mempercepat kasus ini hingga ke pengadilan agar publik nanti tahu apa yang terjadi dengan didukung bukti yang ada," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut