Korupsi Dana Covid-19, Sekda Samosir dan 3 Tersangka Ditahan di Rutan Tanjung Gusta
Kamis, 17 Maret 2022 - 20:39:00 WIB
"Para terdakwa juga segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan," katanya.
Keempatnya menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pada Belanja Tak Terduga Penaggulangan Bencana Nonalam dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara tahun 2020. Anggaran yang digelontorkan Pemerintah senilai Rp1.880.621.425. Hasil audit akuntan publik menyebutkan kerugian keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp944.050.768.
Editor: Donald Karouw