get app
inews
Aa Text
Read Next : Angin Kencang Terjang Labuhanbatu Utara, 5 Rumah Rusak 1 Orang Terluka

KPK Panggil Sekda Labura Jadi Saksi Kasus Korupsi Bupati Khairuddin Syah Sitorus

Jumat, 11 Desember 2020 - 12:55:00 WIB
KPK Panggil Sekda Labura Jadi Saksi Kasus Korupsi Bupati Khairuddin Syah Sitorus
Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (tengah). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekda Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Habibuddin Siregar. Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 yang menjerat Bupati nonaktif Khairuddin Syah Sitorus sebagai tersangka.

"Sekda labura itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KSS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (11/12/2020).

KPK telah menetapkan Khairuddin bersama Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2016-2019 atau swasta Puji Suhartono (PJH) sebagai tersangka pada Selasa (10/11/2020). Dalam kasus itu, Khairuddin diduga memberi total 290.000 dolar Singapura dan Rp400 juta melalui Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labura Agusman Sinaga.

Pemberian itu untuk mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dan mantan Kepala Seksi DAK Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rifa Surya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut