get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Sumut Siapkan 300 Hektare Untuk Pembangunan Sport Center

Polisi Selidiki Kasus Penggelapan Uang Rp250 Juta yang Diduga Melibatkan Cabup Labura

Kamis, 12 November 2020 - 23:54:00 WIB
Polisi Selidiki Kasus Penggelapan Uang Rp250 Juta yang Diduga Melibatkan Cabup Labura
Foto: Korban dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp250 juta, Andriyana Lim. (Foto: istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp250 juta yang melibatkan Calon Bupati Labuhanbatu Utara (Labura). Calon bupati berinisial ARM tersebut dilaporkan seorang korban bernama Andriayana Lim ke Polres Labura terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Aswin Syahputra Dalimunthe.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan uang. Dia mengataka laporan berawal saat korban Andriyana lim merasa ditipu oleh Aswin yang merupakan orang dekat dari ARM.

Aswin dan ARM meminta Andriyana lim untuk membantu penyelesaian hutang piutang terlapor sebesar Rp300 juta di tahun 2017 kepada mantan Direktur RSUD Kotapinang yang berinisial DA. Korban kemudian memenuhi permintaan korban dengan memberikan uang sebesar Rp250 juta pada Rabu (2/9/2020).

"Dalam perjanjian tersebut, kedua pelaku diminta mengembalikan uang secara bertahap yakni Rp100 juta pada 10 September 2020. Kemudian Rp50 juta pada 10 Oktober 2020, Rp50 juta pada 10 November 2020 dan Rp50 juta pada 8 Desember 2020. Namun setelah waktu yang disepakati terlapor tidak menunjukan itikad baik dan hanya memberikan janji palsu.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut