KPPS Dituduh Curang, Perhitungan Surat Suara di Medan Ricuh

MEDAN, iNews.id - Perhitungan surat suara di TPS 17 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Medan, Kamis dini hari (15/2/2024) ricuh. Warga menuduh adanya dugaan kecurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam video yang beredar terlihat aksi protes dari warga dan caleg terhadap petugas KPPS di TPS 17. Pada saat penghitungan suara, terungkap bahwa formulir C1 plano untuk calon legislatif DPRD Medan dan DPRD Sumut dari Partai Nasdem tidak tercantum. Namun petugas KPPS tetap menandatangani hasil penghitungan suara, meski formulir tersebut tidak ada.
Selain itu, petugas KPPS juga melakukan penulisan dengan pensil bukan pulpen, khususnya untuk partai dan caleg tertentu. Dugaan kecurangan ini membuat warga bersama caleg Nasdem geram, sehingga mereka melemparkan hasil penghitungan suara yang terkumpul di meja.
Warga semakin kesal karena petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan yang berada di lokasi hanya diam menyaksikan kecurangan tanpa mengambil tindakan. Terlebih lagi, petugas KPPS di lokasi menyatakan bahwa formulir C1 plano untuk Partai Nasdem sejak siang hingga dini hari belum diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.
Editor: Nani Suherni