get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Proyek Lampu Jalan Luwu Timur, Tersangka Gunakan Dokumen Perusahaan Tanpa Izin

KPPU Hentikan Penyelidikan Kasus Lampu Pocong Rp25 Miliar di Medan, Ada Apa?

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:30:00 WIB
KPPU Hentikan Penyelidikan Kasus Lampu Pocong Rp25 Miliar di Medan, Ada Apa?
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan, Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi terkait dihentikannya penyelidikan proyek lampu pocong. (Foto: iNews)

MEDAN, iNews.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghentikan penyelidikan kasus proyek pengadaan 1.700 unit lampu jalan di Kota Medan. Proyek tersebut sempat menuai kontroversi dan dikenal publik.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Medan, Ridho Pamungkas, mengumumkan penghentian penyelidikan tersebut dalam kegiatan Forum Jurnalis di Kantor KPPU, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (29/7/2025).

“Untuk kasus Lampu Pocong, sudah kita tangani dan laporannya dihentikan,” ujar Ridho.

Menurutnya, keputusan itu diambil karena nilai proyek tergolong kecil dan pelaksana tender merupakan pelaku usaha kecil. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pelaku usaha kecil mendapat pengecualian dari sejumlah ketentuan.

“Proyek itu tendernya dipecah-pecah. Per paket bernilai di bawah Rp15 miliar, dan seluruhnya dikerjakan oleh pelaku usaha kecil. Secara hukum, mereka dikecualikan,” katanya.

Meski demikian, Ridho mengakui terdapat indikasi pengaturan pemenang dalam proses tender. Namun, karena adanya ketentuan hukum yang mengecualikan pelaku usaha kecil, penyelidikan tidak bisa dilanjutkan ke tahap penegakan hukum.

“Indikasi (persekongkolan) memang ada. Misalnya, ada peserta yang hanya mendaftar di satu paket dan langsung menang. Itu menunjukkan pola pembagian. Tapi karena ada pengecualian, kami tidak bisa proses lebih lanjut,” katanya.

Ridho menambahkan, KPPU tidak akan meneruskan kasus ini ke aparat penegak hukum. Sebagai gantinya, pihaknya akan melakukan advokasi dan pembinaan kepada panitia pengadaan agar praktik serupa tidak terulang.

Ia juga mengungkapkan keterbatasan sumber daya KPPU dalam menangani seluruh laporan tender, khususnya yang nilainya kecil dan dampaknya tidak signifikan bagi publik.

“Negara memang mendorong pelaku usaha kecil untuk tumbuh lebih dulu. Setelah mereka berkembang dan punya kapasitas, barulah pengawasan bisa dilakukan secara lebih ketat,” ujar Ridho.

Proyek Lampu Pocong merupakan pengadaan 1.700 unit lampu penerangan jalan oleh Pemerintah Kota Medan pada tahun anggaran 2022. Nama 'Lampu Pocong' muncul karena bentuk lampu yang sekilas menyerupai pocong, sehingga menjadi bahan perbincangan publik.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut