KPPU Hentikan Penyelidikan Kasus Lampu Pocong Rp25 Miliar di Medan, Ada Apa?
Selain bentuknya yang dianggap tidak lazim, proyek ini juga dikritik karena dianggap tidak efisien dan tidak mendesak, terutama di tengah masa pemulihan ekonomi pascapandemi. Banyak lampu yang dipasang dinilai tidak berfungsi optimal dan dikerjakan secara asal-asalan.
Proyek ini memiliki nilai total lebih dari Rp25 miliar dan dibagi ke dalam beberapa paket pekerjaan dan dimenangkan oleh beberapa perusahaan berbeda. Dugaan persekongkolan muncul karena adanya perusahaan yang hanya mengikuti satu paket, sehingga tidak ada persaingan terbuka antar peserta.
Setelah gelombang kritik dari masyarakat dan berbagai pihak, Pemerintah Kota Medan akhirnya membatalkan kelanjutan proyek ini pada awal 2023. Wali Kota Medan saat itu, Bobby Nasution, menyebut proyek tersebut sebagai proyek gagal (total lost), meski tingkat pelaksanaannya sudah mencapai lebih dari 60 persen.
Pemko Medan kemudian meminta para kontraktor mengembalikan dana sebesar Rp21 miliar dari pembayaran yang telah dilakukan untuk proyek tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki