KPPU Medan Pelototi Harga Minyak Goreng yang Tak Kunjung Turun

MEDAN, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami indikasi spekulasi harga minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut). Alasannya, bahan baku utama minyak goreng telah mengalami penurunan meski belum sepenuhnya normal.
Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, mengungkapkan pihaknya coba mendalami fakta perbandingan kenaikan CPO sebesar 23,11 persen yang benar-benar direspons oleh industri. Yakni dengan menaikkan harga untuk minyak goreng curah hingga 40,44 persen dan minyak goreng kemasan hingga 29,87 persen.
Data harga minyak goreng vs Bursa CPO Internasional, harga CPO dari Januari 2021 ke Januari 2022, Oktober harga CPO sempat menyentuh Rp1.400. Kemudian bertahan di angka Rp1.300 sejak November 2021 hingga Januari 2022. Sedangkan harga minyak goreng merangkak naik sedikit.
“Dari sini kita memang mau lihat benar apakah dari sisi CPO sudah turun atau belum. Karena itu yang mempengaruhi harga tersebut. Kalau misalnya harga CPO turun dan harga minyak goreng tetap tinggi tentu menjadi pertanyaan kita,” ujar Ridho, Rabu (12/1/2022).
Ridho menjelaskan jika harga tetap tinggi walaupun ada intervensi pemerintah, akan muncul indikasi bahwa telah terjadi permainan harga. Tapi ini masih dalam proses pengawasan.
“Kami sekarang belum bisa menyimpulkan ada spekulan migor sekarang ini. Karena masih pengawasan, tapi nanti akan kita kabarkan lagi,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni