get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, Bobby Nasution Temui Muzakir Manaf Bahas Hal Ini

KPU Mulai Penghitungan Suara Pilkada Medan Tanpa Saksi Paslon AMAN

Selasa, 15 Desember 2020 - 16:47:00 WIB
KPU Mulai Penghitungan Suara Pilkada Medan Tanpa Saksi Paslon AMAN
Suasana proses rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020. Rapat pleno digelar di Santika Dyandra Convention Center, Hotel Santika Premier Dyandra Medan, Selasa (15/12/2020).

Rapat yang awalnya dijadwalkan pukul 10:00 WIB, sempat molor dan diskors beberapa kali karena saksi dari pasangan calon nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) belum hadir. 

Tak mau terlalu lama menunggu, KPU Kota Medan akhirnya membuka rapat pada pukul 11.15 WIB. PPK Kecamatan Medan Kota menjadi pembuka penghitungan serta disusul Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia.

Setelah tiga kecamatan dibacakan, akhirnya saksi dari Paslon Nomor urut 1 memasuki ruang rapat pleno dan menyerahkan mandat ke KPU Medan. Namun setelah itu rapat pleno kembali diskors untuk istirahat.

Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair menegaskan, pembacaan hasil penghitungan suara Kecamatan Medan Kota, Medan Sunggal dan Medan Helvetia berlaku sah, meski saksi paslon nomor urut 1 belum hadir. Bahkan, tetap sah andai hingga akhir pleno saksi tak kunjung hadir.

"Pembacaan itu sah," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut