KPU Tuntaskan Rekapitulasi Pilkada Medan, Bobby-Aulia Raih Suara Terbanyak
                
            
                MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Medan 2020. Dari hasil rekapitulasi pasangan Nomor Urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 393.327 suara. Sedangkan pasangan Nomor Urut 1, Akhyar-Salman hanya memperoleh sebanyak 342.580 dari 735.907 suara sah.
Dari data yang dihimpun, pasangan Bobby-Aulia unggul di 15 Kecamatan di Kota Medan. Di antaranya kecamatan Medan Kota, Sunggal, Helvetia, Denai, Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan Medan Selayang.
                                    Sementara itu, Akhyar Salman hanya menang di 6 kecamatan yakni Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, Marelan, Medan Tembung dan Medan Maimun.
Dia menambahkan setelah ini akan masuk tahapan selanjutnya yakni penetapan hasil. Setelahnya, KPU Medan tetap menunggu jika nantinya ada paslon yang ingin menggugat hasil Pilkada Medan 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada sengketa yang merupakan hak paslon di Mahkamah Konstitusi, maka KPU Medan harus menunggu keputusan terdahulu. Setelah keputusan MK dilaporkan secara resmi kepada kita (KPU), baru lima hari setelah itu kita lakukan rapat pleno kembali untuk menetapkan calon terpilih," ucap Agussyah.
                                    Apabila tidak ada sengketa, lanjutnya, maka KPU Medan akan mempedomani pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada registrasi perkara. Setelah ada pemberitahuan resmi dari MK, maka paling lama lima hari setelah itu, KPU Medan akan melakukan penetapan calon terpilih.
"Jadi paslon punya hak mengajukan gugatan ke MK," ucapnya.
                                    Editor: Stepanus Purba_block