Kronologi Lengkap Pembunuhan Putri Kades di Nias Selatan hingga Penangkapan Pelaku
Kamis, 11 Februari 2021 - 13:19:00 WIB
Hasil pemeriksaan, AL mengakui perbuatannya. Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka. Dia membunuh korban di suatu tempat antara rumahnya dan rumah korban karena mereka bertetangga.
"Awalnya tersangka memanggil korban ke suatu tempat. Di lokasi itu korban dicekik karena melawan sehingga tersangka kalap dan memukul dengan batu. Kejadian pembunuhan ini pada Senin antara pukul 17.00-19.00 WIB," katanya.
Dugaan sementara, tersangka membunuh korban lantaran dendam terhadap orang tuanya yang merupakan kepala desa setempat. Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Dia terancam hukuman kurungan penjara untuk waktu yang lama.
Editor: Donald Karouw