get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelaku Jambret Wanita Muda di Medan Babak Belur Dihajar Warga, Terancam 7 Tahun

Kronologi Polisi Dianiaya 2 Pemuda Pakai Batu di Medan, Gegara Saling Pandang

Jumat, 09 Juli 2021 - 14:41:00 WIB
Kronologi Polisi Dianiaya 2 Pemuda Pakai Batu di Medan, Gegara Saling Pandang
Kedua tersangka (berbaju oranye) penganiayaan anggota polisi saat berada di Polsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Korban melaporkan penganiayaan itu ke Polsek Medan Baru. Anggota kami lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian," katanya.

Penangkapan para pelaku dilakukan  tanpa perlawanan. Mereka saat interogasi telah mengakui semua perbuatannya.

"Kasusnya sudah dalam penyidikan. Keduanya kami kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Kapolsek.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut