Kronologi Suami Tusuk Istri di Sergai hingga Tewas saat Live Karaoke
Senin, 04 November 2024 - 16:41:00 WIB
Selain itu, pelaku juga cemburu karena menduga korban masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya.
"Jadi pelaku dan korban ini dulunya sama-sama pernah berumah tangga. Keduanya baru menikah setahun ini," kata Donny, Senin (4/11/2024).
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sergai. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki