Lagi, BNN Tangkap Anak Buah Anggota DPRD Langkat di Bandara Kualanamu
MEDAN, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap anak buah gembong narkoba jenis sabu Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang juga anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Partai NasDem, bernama Syafwadi.
“Satu lagi tersangka yang terlibat kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia jaringan Ibrahim Hongkong bernama Syafwadi ditangkap petugas BNN di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Rabu (22/8/2018) malam,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, Kamis (23/8/2018).
Dia menjelaskan Syafwadi berperan sebagai pengantar narkoba menggunakan kapal cepat (speed boat) dari Pulau Pinang, Malaysia ke tempat penyerahan yang berada di tengah laut bersama Firdaus Al Daus.
“Safwadi juga mengakui setidaknya sudah empat kali mengantar narkoba atas perintah Ibrahim Hongkong dan mendapat upah Rp80 juta.
BNN sebelumnya juga telah menangkap Daus yang merupakan kaki tangan Ibrahim. Dia ditangkap di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, sesaat setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.
"Dia membeli tiket pesawat dari Penang menuju Aceh, namun setelah melakukan chek in dan paspor diberikan stempel oleh instansi terkait, Daus kemudian meninggal bandara dan pergi ke Kuala Lumpur untuk melakukan transaksi," kata Arman.
Arman menjelaskan usai menjalankan tugas tersangka kemudian membeli tiket pesawat dari Kuala Lumpur menuju Bandara Sultan Iskandara Muda Aceh. Namun trik pengelebuan tersangka berhasil diketahui oleh petugas yang kemudian menunggu kedatangannya di bandara.
"Sesaat setelah turun dari pesawat, tersangka kami amankan dan langsung diterbangkan menuju Medan," ujarnya.
Editor: Muhammad Saiful Hadi