get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek SMAN 19 Medan Dijebloskan ke Penjara

Laki-Laki di Medan Ditangkap karena Edarkan Upal, Belajar dari YouTube Bermodal Printer

Rabu, 02 Desember 2020 - 07:01:00 WIB
Laki-Laki di Medan Ditangkap karena Edarkan Upal, Belajar dari YouTube Bermodal Printer
Pelaku pencetak dan pengedar upal saat rilis kasus di Mapolsek Patumbak. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

Kapolsek Patumbak, Komisaris Polisi Arfin Fachreza menyebut, pelaku ditangkap saat hendak membeli handphone. Dari tengan tersangka, polisi mengamankan uang pecahan Rp100.000 sebanyak 19 lembar.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan, pihak kepolisian kembali menemukan uang pecahan Rp100.000 palsu sebanyak 17 lembar dari kediaman pelaku,” katanya, Selasa (1/12/2020).

Saat ini polisi masih mendalami kasus ini guna memastikan ada tidaknya jaringan di sekitar pelaku. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang – Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut