get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumbar Dilanda Bencana, Gubernur Mahyeldi Batalkan Pesta Pernikahan Putrinya

Langgar PPKM Level 4, Pesta Pernikahan di Medan Amplas Dibubarkan Satgas Covid-19

Sabtu, 04 September 2021 - 16:21:00 WIB
Langgar PPKM Level 4, Pesta Pernikahan di Medan Amplas Dibubarkan Satgas Covid-19
Personel Polsek Patumbak dan Satgas Covid-19 Kota Medan membubarkan pesta pernikahan di Kecamatan Medan Amplas. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Patumbak dan Satgas Covid-19 Kota Medan membubarkan pesta pernikahan di Jalan Selamat Ujung, Gang Sederhana, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (4/9/2021). Langkah tegas tersebut diambil karena saat ini Kota Medan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Pembubaran pesta pernikahan ini dilakukan di mana saat ini Kota Medan sedang galak-galaknya melakukan Operasi PPKM Level 4 guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Patumbak," kata Plt Kaposek Patumbak, AKP Neneng.

Neneng menegaskan pelaksanaan pesta seperti resepsi pernikahan, hajatan dan sejenis dilarang selama pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Medan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 443.2/7229 Nomor 20. 

Selain membubarkan pesta pernikahan, tim Satgas Covid-19 Kota Medan juga melakukan swab antigen kepada kedua mempelai dan tamu undangannya yang hadir. 

"Kami melakukan swab antigen kepada kedua mempelai dan tamu yang hadir. Dari pemeriksaan tidak ada yang terpapar Covid-19," katanya. 

Neneng mengatakan pihaknya sudah menjelaskan larangan tersebut ke pihak keluarga. Setelah berdiskusi, pihak keluarga bisa menerima keputusan tersebut dan pulang ke rumah masing-masing. 

"Operasi PPKM Level 4 ini akan terus kami gelar demi menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut