get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Adik Bungsu Tewas Dibunuh 2 Kakak Kandung di Bandung

Mabuk Tuak, Preman Kampung di Batu Bara Ngamuk Ancam Bakar Pekerja Galian

Minggu, 25 Juni 2023 - 18:22:00 WIB
Mabuk Tuak, Preman Kampung di Batu Bara Ngamuk Ancam Bakar Pekerja Galian
Diduga mabuk minuman keras jenis tuak, seorang preman kampung di Batu Bara, Sumatera Utara, mengamuk dan ancam bakar hidup-hidup pekerja proyek. (Fadli Pelka/MNC Portal)

BATU BARA, iNews.id - Diduga mabuk minuman keras jenis tuak, seorang preman kampung di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut) mengamuk. Pelaku bahkan memarahi para pekerja galian kabel jaringan internet tanpa sebab yang jelas. 

Dalam aksinya, preman kampung ini sempat mengancam akan membakar hidup-hidup para pekerja galian kabel tersebut.

Hal ini diketahui dari rekaman video. Dalam video yang viral ini terlihat seorang pria yang diduga mabuk dengan kondisi tubuh berjalan sempoynogan.

Dia kemudian membuat onar, mengamuk, marah-marah, dan mengancam bahkan juga melontarkan kata-kata kotor kepada pekerja galian kabel di simpang Desa Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara.

Tidak hanya itu, preman kampung ini juga memalangkan atau memarkirkan sepeda motornya di tengah badan jalan raya Desa Cahaya Pardomuan, sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas. Melihat hal itu, jajaran Polsek Lima Puluh pun bergerak.

Kapolsek Lima Puluh John Kompol Arthur Manurung mengatakan, setelah video itu viral, kami langsung turun ke lokasi menjemput dan mengamankan preman kampung.

"Pelaku bernama Simon Silaban alias SS, berusia 25 tahun," kata Arthur, Minggu (25/6/2023).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara. 

"Pelaku sama sekali tak berkutik ketika diringkus," kata dia.

Sementara itu, SS mengaku nekat melakukan aksi konyolnya karena dirinya dalam keadaan mabuk berat usai minum tuak bersama rekannya di Desa Cahaya Pardomuan. 

"Aku kondisi mabuk, abis minum tuak. Tidak ada motif apapun," kata SS.

Lebih lanjut Arthur mengatakan, kasus ini masih ditangani oleh pihaknya.

"Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dan selanjutnya kedua belah pihak akan dipertemukan untuk mediasi dan diharapkan dapat berdamai sehingga perkara ini dapat diselesaikan dengan langkah restorative justice sesuai dengan perintah Kapolri," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut