MEDAN, iNews.id - Keluarga korban mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) yang dianiaya anak perwira polisi tegas menolak jalur damai. Mereka tetap melaporkan kasus itu ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
Paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar membeberkan alasan mereka menolak perdamaian yang diinginkan keluarga terduga pelaku. Mereka juga membantah soal kabar yang disebut-sebut meminta uang damai.
Sebab, saat mediasi antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku tidak ada menyebutkan nominal uang damai.
"Inti mediasi itu bukan bahas soal uang damai," kata Teuku Yose, Kamis (16/3/2023).
Saat mediasi dihadiri kedua belah pihak pada 2 Maret 2023. Ada tiga poin dalam surat perdamaian, pertama ZE mengakui melakukan pemukulan dan meminta maaf, dan lima orang lain diduga ikut melakukan penganiayaan juga meminta maaf.
"Versi mereka meminta maaf, bukan sebagai pelaku. Kedua, seluruhnya ada enam orang, dan mereka juga sudah meminta maaf," ucapnya.
Poin ketiga, ada uang akan diberikan keluarga terduga pelaku, namun tidak disebutkan beberapa nominal.
"Uang dari mereka (keluarga pelaku) istilahnya uang upah-upah mau kasih. Karena suasana sangat cair, abang saya bilang terserah.Mereka bilang Rp10 juta," katanya.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSumut di Google News