get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel Gabungan Merazia Tempat Hiburan Malam di Medan, 3 Orang Positif Narkoba

Mal di Medan Kembali Dibuka, Syarat Pengunjung Wajib Sudah Divaksin

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:04:00 WIB
Mal di Medan Kembali Dibuka, Syarat Pengunjung Wajib Sudah Divaksin
Pengunjung mal di Medan saat melakukan scan QR di aplikasi PeduliLindungi sebagai tanda telah divaksin. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

"Untuk masuk pengunjung harus scar QR. Kami buka mulai pukul 11.00 hingga 20.00. Untuk pengunjung hanya boleh 50 persen. Lalu resto 25 persen makan di tempat, satu meja dua orang," katanya.

Di hari pertama pembukaan mal, terpantau suasana di dalam masih sepi pengunjung. Diharapkan dengan dibukanya mal dan pusat perbelanjaan di tengah PPKM, bisa menumbuhkan gairah perekonomian.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut