Mal di Medan Kembali Dibuka, Syarat Pengunjung Wajib Sudah Divaksin
Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:04:00 WIB
"Untuk masuk pengunjung harus scar QR. Kami buka mulai pukul 11.00 hingga 20.00. Untuk pengunjung hanya boleh 50 persen. Lalu resto 25 persen makan di tempat, satu meja dua orang," katanya.
Di hari pertama pembukaan mal, terpantau suasana di dalam masih sepi pengunjung. Diharapkan dengan dibukanya mal dan pusat perbelanjaan di tengah PPKM, bisa menumbuhkan gairah perekonomian.
Editor: Donald Karouw