get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Gowa Musnahkan Rp490 Juta Uang Palsu Produksi Kampus UIN Makassar

Mantan Bendahara DPRD Deliserdang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Jumat, 10 Desember 2021 - 10:38:00 WIB
Mantan Bendahara DPRD Deliserdang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Ilustrasi korupsi (Foto: iNews.id)

Syahron mengatakan ketiga tersangka dijerat petugas dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

“Dalam waktu dekat, kami segera merampungkan proses penyidikannya untuk ditingkatkan pada tahap penuntutan guna memperoleh kepastian hukum bagi para tersangka,” ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut