Markas Judi di Pasar 7 Beringin Tembung Digerebek, Mesin Tembak Ikan Ditemukan di Rumah Kosong
 
                 
             
                MEDAN, iNews.id - Markas judi di Pasar 7 Beringin Tembung, Kabupaten Deliserdang, digerebek, Rabu (26/10/2022). Petugas pun menemukan tiga mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan diamankan dari salah satu bangunan kosong.
Sebelumnya Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menerima laporan adanya maskas judi di lokasi tersebut. Dia pun memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J Simamora untuk cek kebenaran informasi tersebut.
 
                                    Petugas pun mendatangi tiga titik lokasi yang diinformasikan yakni Jalan Beringin Pasar 7 Gang Pinguin Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Beringin Pasar 7 Gang dan Jalan Beringin Pasar 7 Gang Kuini.
Penggerebekan pun dibantu personel Polrestabes Medan. Di lokasi petugas tidak menemukan pelaku.
 
                                    "Dari lokasi, Petugas berhasil mengamankan dua unit meja ikan dan satu unit meja ikan tanpa TV," ucap M Agustiawan.
Editor: Nani Suherni
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                