get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Tikam Istri hingga Tewas, Oknum TNI Ditangkap di Bandara Kualanamu

Masuk Sumut Wajib Bawa Rapid Test Antigen dan Swab Test, Ini Imbauan Pengelola Bandara Kualanamu

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:31:00 WIB
Masuk Sumut Wajib Bawa Rapid Test Antigen dan Swab Test, Ini Imbauan Pengelola Bandara Kualanamu
Bandara Kualanamu Deliserdang mulai ramai melayani aktivitas penerbangan (Foto: istimewa)

Sebelumnya, Pemprov Sumut mewajibkan seluruh masyarakat yang akan masuk ke Sumut membawa hasil rapid test antigen ataupun swab test. Peraturan tersebut berlaku mulai 20 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. 

Dalam surat edaran yang ditandatangani Edy Rahmayadi tersebut melarang seluruh pelaku perjalan masuk ke Sumut tanpa membawa syarat yang ditentukan.  Syarat ini diberlakukan Pemprov Sumut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masa mudik liburan Natal dan Tahun Baru. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut