get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

Mekanik Ditangkap Polisi di Medan usai Buang 1 Paket Sabu

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:10:00 WIB
Mekanik Ditangkap Polisi di Medan usai Buang 1 Paket Sabu
Tersangka Andika saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang mekanik di Jalan Mutlatuli, Kota Medan, Selasa (6/10/2020). Mekanik bernama Andika Feri Armayana (29) warga Jalan Samanhudi, Kota Medan ditangkap petugas karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Jalan Multatuli. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang disebut dan melihat gerak gerik mencurigakan dari seorang pemuda.

Saat didatangi petugas, pemuda tersebut terlihat panik dan membuang sesuatu dari tangannya.

"Saat ditangkap, tersangka sedang duduk-duduk di tempat kejadian perkara (TKP). Dia terlihat membuang sesuatu dan setelah diperiksa ternyata sabu," kata Ainul, Kamis (15/10/2020).

Melihat tersangka membuang sesuatu, petugas kemduain meminta untuk mengambilnya kembali. Setelah diambil, barang tersebut ternyata satu plastik klip kecil berisi sabu.

"Saat ditimbang, sabu tersebut seberat 0,24 gram," ucapnya.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Andika beserta barang bukti sabu diamankan ke Mapolsek Meda Kota. Kepada tersangka, petugas menjerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut