get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran

Jumat, 06 Februari 2026 - 00:30:00 WIB
Mendagri: Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Tak Kena Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito Karnavian menegaskan dana transfer ke daerah terdampak bencana untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tidak terkena efisiensi anggaran. (Foto: ist)

“Berikan super prioritas cepat kepada daerah-daerah yang kita anggap atensi (membutuhkan). Artinya, secepat mungkin,” kata Tito.

Untuk daerah yang kondisinya mulai mendekati normal, pencairan dana dapat dilakukan menyusul dalam kurun waktu dua hingga empat minggu. Menurut Tito, fleksibilitas ini tetap mengacu pada kondisi lapangan.

Dia menambahkan, pemerintah daerah wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pencairan. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan petunjuk teknis sebagai panduan pelaksanaan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut