get app
inews
Aa Text
Read Next : 19 Polisi Dipecat Polda Babel Sepanjang 2025, Ada yang gegara LGBT

Minta Pindah Tugas demi Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus, Guru ASN di Paluta Dipecat Bupati

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 17:14:00 WIB
Minta Pindah Tugas demi Dampingi Anak Berkebutuhan Khusus, Guru ASN di Paluta Dipecat Bupati
ASN bernama Farida Chairani melaporkan Bupati Paluta Andar Amin ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan karena tidak terima dipecat Bupati Andar Amin Harahap. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia)

Farida hanya disebutkan telah melakukan perbuatan berupa tidak masuk kerja dan meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah. Perbuatan itu dikaitkan dengan Pelanggaran Pasal 7 ayat 4 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

"Kalau memang saya tidak masuk kerja, seharusnya ada surat peringatan dan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi terkait tidak masuk kerja dan permasalahannya," kata Farida.

Saat hal ini dikonfirmasi ke Kepala BKD Paluta Hasan Basyri Siregar, dia menyebutkan pemecatan Farida Chairani disebut sudah sesuai dengan aturan. Farida Chairani dianggap sudah tidak masuk kerja bertahun-tahun dan sudah sering dipanggil-panggil oleh Inspektorat.

Hasan juga memastikan Farida sudah tidak bisa lagi diaktifkan sebagai ASN. Apalagi pemecatan sudah berlangsung tiga bulan dan upaya bandingnya sudah lewat 14 hari.

Sementara Staf Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Mory Yana Gultom yang menerima laporan dari Farida Chairani mengatakan, akan melakukan verifikasi. Ombudsman segera menindaklanjuti laporan yang sudah diserahkan Farida.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut