get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini yang Disampaikan JK kepada Tito Karnavian terkait Polemik 4 Pulau Aceh Dialihkan ke Sumut

MK Bacakan Putusan Sela 3 Pilkada di Sumut Hari Ini

Senin, 15 Februari 2021 - 10:54:00 WIB
MK Bacakan Putusan Sela 3 Pilkada di Sumut Hari Ini
Ilustrasi persidangan Mahkamah Konstitusi . (Foto: ilustrasi/Antara).

MEDAN, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan sela sejumlah permohonan perselisihan hasil Pilkada Seretak 2020, Senin (15/2/2021). Tiga di antaranya merupakah perselisihan hasil Pilkada di Sumatera Utara (Sumut) yakni Medan, Nias, dan Asahan.

Dalam pembacaan putusan sela ini, hakim MK akan memutusan apakah perselisihan hasil Pilkada 2020 akan dilanjutkan ke sidang pembuktian atau dihentikan. 

“Pembacaan putusan, apakah lanjut kepembuktian atau berhenti (dismisal),” kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga, Senin (15/2/21).

Diketahui, sengketa Pilkada Medan yang diajukan oleh Akhyar-Salman dipastikan tidak akan berlanjut ke tahapan selanjutnya. Pasalnya di tahapan pemeriksaan pendahuluan Akhyar-Salman maupun kuasa hukumnya tidak mengahdiri persidangan. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut