get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil Kembali Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Mujianto Konglomerat asal Medan Kabur Usai Divonis 9 Tahun Penjara, Kini Buron

Rabu, 05 Juli 2023 - 18:39:00 WIB
Mujianto Konglomerat asal Medan Kabur Usai Divonis 9 Tahun Penjara, Kini Buron
Dokumentasi suasana sidang Pengadian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Medan dengan terdakwa Mujianto, konglomerat asal Sumut. (Foto : ist)

"Setelah dianalisis putusannya baru kami eksekusi. Namun saat akan mengeksekusi yang bersangkutan sudah lebih dahulu kabur," katanya. 

Yos pun meminta agar Mujianto segera menyerahkan diri. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan aparat Kepolisian maupun dengan aparat pemerintahan setempat untuk segera bisa mengeksekusi Mujianto. 

"Berita acara pencarian terpidana ditanda tangani RT setempat. Terhadap terpidana diterbitkan DPO," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut