Muncul Dugaan Gula Oplosan Beredar di Medan, BPOM Turun Tangan
Senin, 26 September 2022 - 11:52:00 WIB
Dia pun menjelaskan soal gula kristal rafinasi dan gula kristal putih memiliki unsur yang sama. Namun, gula kristal putih memilik SNI yang dalam pengawasan BBPOM Medan dalam wilayah kerja mereka.
“Gula Rafinasi dan Gula Kristal Putih memiliki unsur yang sama. Namun Gula Kristal Putih memiliki SNI dan diawasi BBPOM dalam peredarannya,” kata Martin Suhendri.
Selain BPOM, Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara juga telah menyatakan kesiapannya untuk menelusuri peredaran gula oplosan ini.
"Ini sedang kita telaah laporannya. Setelah itu nanti kita tentukan langkah selanjutnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos Arnold Tarigan.
Editor: Nani Suherni