get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami di Bengkalis Serahkan Istri ke Dukun untuk Disetubuhi, Dalih Sembuhkan Santet

Ngeri! Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dibantai Puluhan Orang gegara Isu Santet

Rabu, 24 September 2025 - 17:18:00 WIB
Ngeri! Pria di Tapanuli Tengah Tewas Dibantai Puluhan Orang gegara Isu Santet
Ilustrasi pengeroyokan warga oleh puluhan orang di Tapanuli Tengah gegara tuduhan santet. (FOTO: ISTIMEWA)

Atas perbuatannya, AWS dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku juga dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Meskipun sempat terjadi kerumunan massa yang menuntut pembebasan terduga pelaku, polisi berhasil menenangkan situasi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan isu yang belum jelas.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut