get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Nikah lagi dengan Berondong, Istri Pengusaha asal Medan Diseret ke Pengadilan

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:09:00 WIB
Nikah lagi dengan Berondong, Istri Pengusaha asal Medan Diseret ke Pengadilan
Nikah lagi dengan Berondong, Istri Pengusaha asal Medan Diseret ke Pengadilan (Foto: Ilustrasi)

MEDAN, iNews.id - Santi Rahmadani Lumbantoruan alias Dhani Edward diseret ke Pengadilan Negeri Medan usai menikahi pria yang lebih muda alias berondong. Santi rupanya menikah lagi dengan status istri orang. 

Sang suami, Sabar Menanti Sitompul pun melaporkan istrina itu ke aparat penegak hukum karena kasus penipuan.

Dalam persidangan yang digelar di PN Medan pada Kamis (16/6/2022) kemarin, terungkap Sabar dan Santi menikah pada 11 April 2006. Saat itu Sabar yang merupakan seorang pengusaha berstatus sebagai duda beranak dua. Sementara Santi mengaku sebagai gadis perawan. 

Namun belakangan diketahui jika Santi telah memiliki dua orang anak. Santi dan Sabar juga memiliki seorang anak dari pernikahan mereka yang kini tinggal bersama Sabar di rumah mereka di bilangan Pondok Surya, Medan Helvetia. 

Pada tahun 2009, biduk rumah tangga Santi dan Sabar mulai bermasalah. Hubungan mereka mulai tidak harmonis dan penuh dengan pertengkaran.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut