Nisel Gempar, Batu Bersejarah Diduga Peninggalan Nenek Moyang Ditemukan di Lahan Warga

Sementara Pemerintah Desa Umbu Idanotae yang mengetahui adanya batu bersejarah itu menganggarkan kurang lebih Rp700 juta yang bersumber dari dana desa untuk membangun akses jalan menuju tempat bersejarah itu.
“Kita telah membuka badan jalan menuju tempat tersebut dengan anggaran sebesar Rp700 juta dari tahun 2020 hingga 2023 ini. Pada 2023 ini dana desa sebesar Rp150 juta untuk pembangunan akses jalan menuju tempat batu-batu megalit yang ada di Dusun 3 Desa Umbu Idanotae,” kata Kepala Desa Umbu Idanotae Fauduatulo Tafonao.
Lebih lanjut, Kades mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melestarikan batu tersebut. Mereka juga akan meneruskan penemuan ini ke pemerintah kabupaten sesuai UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dalam upaya pelestarian dan tetap utuh.
“Langkah-langkah yang kita lakukan disana, pertama kita ajak masyarakat untuk menjaga, untuk tetap melestarikan tempat bersejarah di Desa termasuk batu-batu yang ada di tempat itu,” tuturnya.
Editor: Nani Suherni