get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Sebut Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution

Normalisasi Sungai Bederah, Pemko Medan Bayar Ganti Rugi Lahan Tahun 2022

Senin, 04 Oktober 2021 - 13:08:00 WIB
Normalisasi Sungai Bederah, Pemko Medan Bayar Ganti Rugi Lahan Tahun 2022
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id- Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan normalisasi aliran Sungai Bederah tahun 2022 mendatang. Untuk itu, Pemko Medan akan membayarkan ganti rugi lahan warga yang terdampak normalisasi tahun 2022 mendatang. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan normalisasi aliran Sungai Bederah merupakan langkah unutk mengatasi banjir di Kota Medan. Proses normaliasi akan dilakukan Pemko Medan di tahun 2022 mendatang dengan cara membebaskan lahan warga terdampak normalisasi. 

Saat ini Pemko Medan sudah melakukan sosialisasi, mediasi, dan pengukuran lahan terdampak normalisasi Sungai Bederah. 

"Target untuk persiapan 2021 ini bisa tuntas dan proses ganti rugi lahan bisa segera dilaksanakan pada 2022," ujar Bobby, Senin (4/10/2021).

Untuk pembiayaan pembebasan lahan masyarakat juga akan dikoordinasikan dengan Pemprov Sumut, dan Pemkab Deliserdang.

“Penanganan Sungai Bederah telah dialokasikan dana konstruksi oleh Kementrian PUPR sebesar Rp45 miliar pada tahun 2022. Dan dana pengadaan lahan Rp45 miliar itu kita yang siapkan dari APBD Medan," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut