get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegawai PT Pos Balikpapan Jadi Korban Perampokan, Kepala Dibacok

Nyamar Jadi Polisi, 5 Perampok Spesialis Jalan Tol di Medan Ditangkap

Senin, 25 Maret 2019 - 20:26:00 WIB
Nyamar Jadi Polisi,  5 Perampok Spesialis Jalan Tol di Medan Ditangkap
Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian saat gelar perkara kasus perampokan di Medan, Sumut. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumatera Utara menangkap lima perampok spesialis jalan tol.

Kelima tersangka yakni, DP alias Kumis, Dw br S alias Dewi, PS alias Perianto, ET alias Esron dan Irw alias Buyung. Dalam aksinya, kawanan ini kerap menyamar jadi anggota polisi.

“Kelimanya ditangkap dalam kendaraannya pada Jumat 23 Maret 2019 kemarin di gerbang Tol Bandar Selamat. Penangkapan ini berdasarkan laporan para korban,"ucap Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, dalam keterangan persnya, Senin (25/3/2019).

Andi Rian mengatakan, setidaknya komplotan ini sudah beraksi di empat lokasi jalan tol yang ada di Medan sekitarnya. Dalam aksinya, mereka kerap menyamar sebagai personel dari Ditnarkoba Polda Sumut.

Selain itu, mereka juga menggunakan mancis (korek) berbentuk senjata api untuk menakuti korbannya. “Berdasarkan laporan yang kita terima, mereka beraksi antara lain di dua kasus di kawasan tol di Sergai, Tol di Percut, dan Tol di kawasan Patumbak. Kejadinnya pun mulai dari 28 Februari, 7 Maret, 14 dan 17 Maret,” kata Andi.

Dalam memudahkan aksinya, kawanan ini selain menyaru sebagai polisi juga menggunakan perempuan untuk memancing target mereka.

“Dari empat kejadian ini selalu sasarannya kendaraan angkutan atau pikap yang mengangkut barang-barang atau mobil boks. Dua unit berhasil diamankan, satu sudah dicincang, satu masih dalam pencarian karena informasi yang kita terima sudah dilepas ke kawasan Aceh,” katanya.

Dalam aksinya, kata Andi, mereka kerap memberhentikan kendaraan yang sudah menjadi target dan mengaku personel narkoba dengan mengacungkan senjata api mainan. Setelah itu mereka mengikat korbannya dengan lakban dan membuangnya ke pinggir tol, serta merampas kendaraan korban.

Selain meringkus lima pelaku komplotan ini, polisi juga meringkus tujuh orang penadah hasil kejahatan komplotan tersebut yakni BS, IT, EE, AN, Yus Br P, BS dan RM. "Kita masih terus mengembangkan kasus ini,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut