OJK Terima 261 Pengaduan Nasabah di Sumut, Didominasi Masalah Layanan Perbankan
SIMALUNGUN, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima sebanyak 261 laporan pengaduan dari nasabah sektor jasa keuangan di Sumatera Utara. Banyaknya pengaduan konsumen itu terjadi di tengah kinerja perbankan yang mampu tumbuh hingga double digit.
Kepala Kantor OJK Regional 5 Yusup Ansori mengatakan, pengaduan terbanyak berasal dari nasabah perbankan sebanyak 136 laporan. Kemudian pengaduan nasabah asuransi dan perusahaan pembiayaan masing-masing 48 laporan.
“Pengaduan konsumen di Sumut diterima OJK melalui APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) dan datang ke KR 5 Sumbagut,” kata Yusup saat Media Gathering yang digelar di Niagara Hotel Parapat, Kamis (16/6/2022) malam.
Editor: Agus Warsudi