get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalur Alternatif Medan–Berastagi via Kutalimbaru, Solusi Hindari Macet

Oknum DPRD Medan Lindungi Pendirian Bangunan Tanpa SIMB, BKD: Laporkan

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:26:00 WIB
Oknum DPRD Medan Lindungi Pendirian Bangunan Tanpa SIMB, BKD: Laporkan
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memantau proses perobohan bangunan liar di Jalan Ahmad Yani, Kota Medan, Kamis (4/3/2021). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota DPRD Medan yang bertindak nakal di lapangan. Dalam penyampaian laporan disertai dengan bukti yang valid.

"Jangan ragu untuk mengadukan ke BKD. Semua tindakan anggota DPRD Medan yang dinilai merugikan, silakan laporkan. BKD DPRD Kota Medan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua BKD DPRD Kota Medan, Robi Barus. 

Robi menyampaikan hal tersebut ketika menanggapi adanya informasi adanya oknum anggota DPRD Kota Medan yang membekap 12 bangunan bermasalah di Kota Medan, Jumat (19/3/2021). 

"Kalau memang ternyata benar berserta bukti, silahkan saja. Sebetulnya, sudah ada kode etik. Mana boleh seperti itu (melindungi). Bekerjalah sesuai dengan tupoksi," kata Robi.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut