Oknum DPRD Medan Lindungi Pendirian Bangunan Tanpa SIMB, BKD: Laporkan

MEDAN, iNews.id - Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan anggota DPRD Medan yang bertindak nakal di lapangan. Dalam penyampaian laporan disertai dengan bukti yang valid.
"Jangan ragu untuk mengadukan ke BKD. Semua tindakan anggota DPRD Medan yang dinilai merugikan, silakan laporkan. BKD DPRD Kota Medan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua BKD DPRD Kota Medan, Robi Barus.
Robi menyampaikan hal tersebut ketika menanggapi adanya informasi adanya oknum anggota DPRD Kota Medan yang membekap 12 bangunan bermasalah di Kota Medan, Jumat (19/3/2021).
"Kalau memang ternyata benar berserta bukti, silahkan saja. Sebetulnya, sudah ada kode etik. Mana boleh seperti itu (melindungi). Bekerjalah sesuai dengan tupoksi," kata Robi.
Editor: Stepanus Purba_block