get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Tabur Kejari Probolinggo Tangkap DPO Korupsi Rp3,5 Miliar di Kendari

Oknum Pendamping Desa di Tapanuli Utara Tersangka Korupsi Rp265 Juta

Jumat, 07 Mei 2021 - 08:13:00 WIB
Oknum Pendamping Desa di Tapanuli Utara Tersangka Korupsi Rp265 Juta
Humas Kejati Sumut Sumanggar Siagian. (Foto: istimewa)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 Primer dan Pasal 3 Subsider Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. 

"Saat ini tersangka RR belum dilakukan penahanan karena masih bersikap kooperatif dan tidak mempersulit dalam pemeriksaan," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut