SAMOSIR, iNews.id - Polres Samoris membongkar aksi penipuan dan pengelapan pajak yang dilakukan oknum di Satlantas Polres Samosir, Bripka AS. Diketahui, jika usai terbongkar, Bripka AS nekat pengakhiri hidupnya dengan meminum racun.
Kasatreskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, aksi Bripka AS terbongkar usai ada salah seorang korbannya hendak membayar pajak. Pelapor saat itu kaget lantara disebut tidak tidak membayar pajak.
"Pada hari Rabu (22/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB ada pelapor atas nama Doris Simanjuntak melapor atas kejadian yang dialaminya tentang permasalahan pajak di Samsat Kabupaten Samosir," ucapnya dalam keterangan presnya, Rabu (15/3/2023).
Korban Bripka AS pun akhirnya melapor ke Polres Samosir dan akhirnya diketahui jika berkas pajak sebelumnya palsu. Polres pun akhirnya melakukan penyelidikan hingga ditemukan nama Bripksa AS.
"Saat pelapor hendak membayar pajak pelapor terkejut dengan tunggakan yang dialaminya sebesar Rp6,2 juta. Melihat hal tersebut pelapor melihat ke loket pembayaran terdapat keterangan jika terlapor belum membayar pajak pada tahun 2022 padahal seingat pelapor dia tidak pernah tidak memabayar pajak kendaraan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSumut di Google News