Oknum Polisi Diduga Gelapkan Motor Tetangga, Modus Pinjam
Kamis, 25 November 2021 - 12:37:00 WIB

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi mengatakan WP rupanya sedang diperiksa karena tidak masuk kerja selama sebulan lebih.
"Brigadir WP selama ini disersi selama 35 hari. Kini dalam pemeriksaan dalam kasus disersi ini," ucapnya.
Namun korban pun saat ini memilih untuk berdamai dan tidak mempermasalahkan laporannya. Brigadir WP tetap akan diproses secara etik dan disiplin lantaran tak masuk kerja selama 30 hari.
Editor: Nani Suherni