get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku

Oknum Polisi Diduga Gelapkan Motor Tetangga, Modus Pinjam

Kamis, 25 November 2021 - 12:37:00 WIB
Oknum Polisi Diduga Gelapkan Motor Tetangga, Modus Pinjam
Oknum Polisi Diduga Gelapkan Motor Tetangga, Modus Pinjam (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi mengatakan WP rupanya sedang diperiksa karena tidak masuk kerja selama sebulan lebih.

"Brigadir WP selama ini disersi selama 35 hari. Kini dalam pemeriksaan dalam kasus disersi ini," ucapnya.

Namun korban pun saat ini memilih untuk berdamai dan tidak mempermasalahkan laporannya. Brigadir WP tetap akan diproses secara etik dan disiplin lantaran tak masuk kerja selama 30 hari.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut