get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras sejak Malam, Banjir Kembali Rendam Medan

Oknum Polisi yang Peras Pengendara Motor Diancam 9 Tahun Penjara

Sabtu, 13 November 2021 - 16:57:00 WIB
Oknum Polisi yang Peras Pengendara Motor Diancam 9 Tahun Penjara
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers terkait oknum polisi yang memeras pengendara motor di Medan. (Foto: istimewa)

"Kami tindak tegas salah satunya dengan memidanakan," ucapnya. 

Irsan mengimbau warga untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada oknum anggota Polri yang tidak baik kepada masyarakat. 

"Segera laporkan dan kami akan proses. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," ucapnya. 

.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut